Arab Saudi Longgarkan Prokes, Jemaah Haji Indonesia Wajib Dua Kali Tes Covid-19 Saat Kembali

- 23 Maret 2022, 12:46 WIB
 Ilustrasi. Arab Saudi melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19, jamaah haji asal Indonesia tetap diwajibkan tes PCR sebanyak 2 kali.
Ilustrasi. Arab Saudi melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19, jamaah haji asal Indonesia tetap diwajibkan tes PCR sebanyak 2 kali. /Antara/Yusuf Nugroho/

"Tentu jemaah haji kalau dilaksanakan pada hari ini, jemaah haji tetap dilakukan dua kali pemeriksaan PCR. Saat mau pulang ke Indonesia dan saat sampai di Indonesia yaitu di Asrama Haji," katanya pada Selasa, 22 Maret 2022.

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menemui Tawfiq di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Jeddah pada Minggu, 20 Maret 2022 untuk mendiskusikan soal kuota keberangkatan untuk para jemaah haji dari Indonesia.

Baca Juga: Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Tergiur Slogan 4D: Duduk, Diam, Dapat Duit

"Bersama Menteri Agama beberapa negara berbicara kesiapan dan tantangan masing-masing negara jika ibadah haji tahun ini dibuka secara terbatas oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia," sebut keterangan Menag dalam akun media sosial @gustyaqut pada Senin, 21 Maret 2022.

"Indonesia dengan memberangkatkan 210.000 jamaah antreannya 40 tahun. Tadi kami bersepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar jemaah haji bisa terlayani dengan baik," sebutnya lagi.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Terkini