Wujudkan Masyarakat Inklusif, Kemendagri Resmikan Program Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

- 23 Maret 2022, 10:03 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas
Ilustrasi penyandang disabilitas /Pixabay/Stevepb/

WARTA SASANDO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan inovasi dengan menyediakan fasilitas mudah bagi para penyandang disabilitas dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Program ini diluncurkan dalam acara yang mengangkat tema "Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan: Biodata, KTP-el, dan KIA untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif".

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh berharap dengan adanya peresmian program ini dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen legal seperti biodata, KTP-el dan KIA.

Baca Juga: Bocah di Bekasi Makan Kertas dan Sandal, Marah Ketika Ibunya Melarang

Adanya program ini, menurutnya akan menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan penyandang disabilitas.

"Program ini dapat memberikan pelayanan dengan ketekunan, kesabaran, kasih sayang, dan empati kepada para penyandang disabilitas," kata Zudan Arif Fakrulloh sebagaimana dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 23 Maret 2022.

"Kegiatan ini adalah tindakan tindak lanjut dari surat Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial sebagai upaya Pemerintah untuk terus melaksanakan pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan hal lainnya seperti akses layanan program BPJS Kesehatan dan Program Keluarga Harapan (PKH)," tutur Zudan.

Baca Juga: Sosialisasi KUR Goes to Campus, Menko Perekonomian Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur

Ia yakin program ini dapat mendorong administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x