Dituding Legalkan Seks Bebas Lewat Permendikbud, Ini Respon Nadiem Makarim

- 11 November 2021, 07:58 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Tangkap layar instagram.com/@nadiemmakarim/

3. Partisipasi seluruh civitas akademika di dalam proses pencegahan kekerasan seksual.

Menurut Nadiem Makarim, ketiga hal di atas adalah inovasi dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Banyak dirayakan oleh teman-teman BEM, semuanya sangat bersemangat karena pertama kalinya ada kerangka hukum yang jelas," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Mata Najwa Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah