WARTA SASANDO - Penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Tanah Air masih menjadi polemik. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya double pembayaran insentif terhadap sejumlah nakes.
Fakta tersebut diungkap Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kemenkes Trisa Wahjuni Putri usai pihaknya melakukan pengecekan terkait pembayaran insentif nakes.
"Kami ingin menyampaikan, pengembalian insentif hanya ditujukan untuk para nakes yang mendapatkan pembayaran double oleh Kemenkes di bulan yang sama," kata Trisa Wahjuni Putri dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu 23 Oktober 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Audisi Tim Pesparawi Kota Kupang Diperpanjang, Simak Cara Daftar
Atas insiden tersebut, Kemenkes berharap para nakes yang telah menerima pembayaran insentif yang double segera mengembalikannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk pengembalian dana insentif tersebut. Khususnya fasyankes yang anggarannya dikelola pemerintah pusat.
Trisa Wahjuni Putri turut menyampaikan permohonan maaf atas pengembalian insentif yang double.
Ia mengaku insiden tersebut terjadi lantaran adanya dugaan kesalahan pada penarikan data di aplikasi.
Baca Juga: Soal Capres, Sekjen PDIP: Yang Dahului Arahan Megawati Boleh Keluar dari Partai