Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Bijak Gunakan Medsos, Hindari Main TikTok

- 13 Oktober 2021, 13:56 WIB
Logo TikTok.
Logo TikTok. /Pixabay/antonbe/

WARTA SASANDO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta kepada jajarannya untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam video yang berjudul 'Arahan Jaksa Agung RI Dalam Penggunaan Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI, Selasa 12 Oktober 2021.

Lebih lanjut, arahan terkait penggunaan medsos bagi insan Adhyaksa telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung nomor 41 tahun 2021.

Baca Juga: Tuding Densus 88 Islamofobia, Fadli Zon: Umat Islam yang Moderat Sering Jadi Sasaran

Dalam surat itu, diatur pegawai Kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

Jaksa Agung juga meminta pegawai kejaksaan untuk mencermati setiap unggahan di media sosial sehingga tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah.

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan agar pegawai kejaksaan perlu menghindari konten yang bersifat memamerkan kemewahan.

Baca Juga: Ngaku Dapat Tawaran dengan Gaji Besar di BUMN, Ferdinand Hutahaean: Saya Tolak

Dia juga mengingatkan agar segenap jajaran menghindari memainkan aplikasi TikTok yang rentan memicu kemunculan unggahan-unggahan mengandung hedonisme.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube Kejaksaan RI


Tags

Terkini