Sebelumnya Azis Syamsuddin bersurat kepada Ketua KPK Firli Bahuri, meminta agar penyidik menunda pemeriksaannya hingga 4 Oktober 2021 nanti.
"Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB," kata Azis Syamsuddin sebagaimana dilansir melalui surat yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 24 September 2021.
Melalui surat permohonan tersebut, Azis juga menyampaikan alasan dirinya meminta pemeriksaan tersebut ditunda hingga bulan depan.
Baca Juga: Akui Anggotanya Berkelahi dengan Keluarga Pasien, Dandim Manggarai: Masalah Sudah Diselesaikan
Dia beralasan saat ini dirinya tengah menjalani isolasi mandiri karena sempat terjangkit virus corona.
"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ungkapnya.
Aziz juga memohon agar permintaannya dikabulkan oleh KPK. "Dengan surat ini, saya sampaikan, besar Harapan saya permohonan ini dapat dikabulkan," tuturnya.***