KPK OTT Bupati Kolaka Timur Cs, Diciduk Saat Akan Bertransaksi

- 23 September 2021, 07:19 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur /Instagram.com/ @andi_merya_nur

WARTA SASANDO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangan tangan (OTT) terhadap pejabat penyelenggara negara.

Selasa 21 September 2021, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) terjaring OTT KPK.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis 23 September 2021, selain Bupati Kolaka Timur, lima orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat juga diringkus di Rate Rate, Ibu kota Kabupaten Kolaka Timur atau sekitar 110 kilometer dari Kota Kendari.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Kupang Perberat Hukuman Mantan Bupati Manggarai Barat Jadi 9 Tahun

Lima orang tersebut adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR), Mujeri Dachri (MD) selaku suami Andi Merya Nur, dan tiga ajudan Bupati atas nama Andi Yustika (AY), Novriandi (NR), dan Muawiyah (MW).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun membeberkan kronologi OTT pada saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu, 22 September 2021.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara," ucapnya.

Baca Juga: Warkop DKI Minta Trio Pemuda Mirip Dono Kasino Indro Hentikan Kegiatan Komersialisasi

Nurul Ghufron menjelaskan pada Selasa, 21 September 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Anzarullah.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini

x