Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi

- 17 September 2021, 18:09 WIB
Lapas Kelas I Tangerang terbakar, 41 orang korban tewas, Rabu, 8 September 2021.
Lapas Kelas I Tangerang terbakar, 41 orang korban tewas, Rabu, 8 September 2021. /Dok Kemenkumham/

Baca Juga: Kejagung Beber Peran Alex Noerdin, Tersangka Korupsi Proyek Gas Bumi

Puluhan orang itu dibagi kedalam tiga sektor yakni, petugas lapas, warga binaan, dan saksi yang berdampingan. Termasuk petugas juga telah memeriksa sejumlah ahli.

Disamping itu penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai penambahan bukti lainnya.

"Diadakan deteksi kekurangan hasil pemeriksaan dari laborarotorium forensik dan bukti SOP," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus kebakaran yang menewaskan 49 orang tahanan. Penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus kebakaran tersebut dan tengah mencari tersangkanya.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini