Eks Menkes Dokter Terawan Disebut Dipecat Permanen dari IDI, Ini Konsekuensinya

26 Maret 2022, 23:32 WIB
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Purtanto. / Dok. Setkab/

WARTA SASANDO - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto dikabarkan dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatan itu diumumkan secara resmi oleh akun Twitter blogdokter @blogdokter.

"Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI secara resmi memecat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) sebagai anggota IDI secara permanen," kata akun @blogdokter, dilansir wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Maret 2022: Taurus dan Gemini Perhitungkan Risiko Investasi, Karir Bagus Menghampirimu

Akun resmi itu juga menjelaskan konsekuensi dari pemecatan dokter alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

"Konsekuensi dari dipecatnya sebagai anggota IDI adalah tidak bisa mendapatkan rekomendasi IDI untuk mengurus Surat Ijin Praktek. Jadi, dokter Terawan tidak bisa lagi praktek melayani pasien di Indonesia karena tidak memiliki SIP," kata akun tersebut.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dalam Muktamar PB IDI di Banda Aceh.

Baca Juga: Italia Gagal ke Piala Dunia, Ibu Roberto Mancini Salahkan Anaknya Lantaran Tak Mainkan Balotelli

Namun, keputusan itu belum final. Menurut info terbaru dalam akun Twitter itu, keputusan Muktamar ditunda karena adanya keberatan dari peserta kontingen Muktamar PB IDI. Ada surat keberatan juga dari Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI).

Diketahui, sepak terjang memang Terawan dinilai kontroversial. Pensiunan TNI AD itu pernah mempraktikkan metode cuci otak metode berbasis radiologi intervensi.

Rupanya, hal itu belum secara resmi diizinkan karena masih menuai perdebatan di kalangan praktisi.

Baca Juga: Alasan Ekonomi, Pemerintah Shanghai Tolak Lockdown Meski Kasus Covid-19 Meningkat

Terawan pernah mempromosikan Vaksin Nusantara dalam kondisi penelitian belum selesai. Saat itu, Terawan juga dalam keadaan sudah tidak lagi menjabat sebagai Menkes RI.

Terawan juga pernah melarang masyarakat mengenakan masker. Hal itu terjadi pada awal virus Covid-19 masuk ke Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020.

Pelarangan itu dinilai kontroversial karena bisa mengakibatkan penyebaran virus yang semakin tak terkendali.

Baca Juga: Efek Kurang Tidur Pada Kulit Manusia, Berikut Hasil Penelitian Dokter dan Ilmuwan

Selanjutnya dalam resufle kabinet, ia dicopot dari jabatan Menkes oleh Presiden Joko Widodo. Terawan telah melakukan banyak blunder yang menyebabkan dirinya ditegur langsung oleh Jokowi.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menyatakan kalau Terawan gagap dan kurang tanggap ketika menghadapi persoalan Covid-19.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler