Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tidak Lagi Jalani Karantina, Tapi Wajib Tes PCR

24 Maret 2022, 09:27 WIB
Ilustrasi karantina. /ANTARA/Muhammad Adimaja

WARTA SASANDO - Pemerintah kembali melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat, seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang terus membaik.

Salah satu aturan yang dilonggarkan yaitu aturan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) saat tiba di bandara-bandara di wilayah Indonesia.

"Pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip wartasasando.com dari Pikiran-rakyat.com, kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Botol Plastik Bekas Air Kemasan Sebaiknya Tidak Isi Ulang, Ini Dampaknya buat Kesehatan

Kendati bebas karantina, namun para PPLN tetap harus melakukan tes usap PCR pada saat kedatangan.

"Kalau tes PCR negatif, silakan langsung keluar dan beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani tim Satgas Covid-19," katanya.

Disamping itu, masyarakat muslim di Indonesia juga diperbolehkan menunaikan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid ataupun musala pada saat bulan puasa Ramadhan 2022.

Pemerintah juga memperbolehkan warga mudik dengan syarat sudah menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Kaum LGBT Dilarang Masuk Qatar, Harry Kane Singgung Hak Penggemar untuk Nonton Piala Dunia

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Meski begitu, Presiden Jokowi menekankan kepada para pejabat dan pegawai pemerintah tidak diperbolehkan menggelar acara buka bersama dan open house saat lebaran nanti.

"Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Sekretariat Kabinet RI yang tayang pada Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Maret 2022: Keberuntungan dalam Pekerjaan Menanti Scorpio, Sagitarius dan Aquarius

Sebagai informasi, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per tanggal 23 Maret 2022 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 6.376, dengan total akumulatif 5.981.022.

Adapun pasien Covid-19 yang telah sembuh tercatat bertambah sebanyak 19.209 menjadi 5.658.238 orang. Sedangkan pasien meninggal akibat Covid-19 bertambah 159 orang menjadi total 154.221 orang.

Meski menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19, pemerintah Indonesia masih tetap mengampanyekan penerapan protokol kesehatan dan menggalakkan pelaksanaan vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler