Arab Saudi Longgarkan Prokes, Jemaah Haji Indonesia Wajib Dua Kali Tes Covid-19 Saat Kembali

23 Maret 2022, 12:46 WIB
Ilustrasi. Arab Saudi melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19, jamaah haji asal Indonesia tetap diwajibkan tes PCR sebanyak 2 kali. /Antara/Yusuf Nugroho/

WARTA SASANDO - Arab Saudi belum lama ini mengeluarkan regulasi baru dengan mencabut beberapa aturan terkait protokol kesehatan (prokes).

Dengan adanya pelonggaran prokes tersebut, jemaah haji yang datang ke Tanah Suci tak perlu lagi menjalani pemeriksaan maupun karantina. Masker pun hanya wajib di ruang tertutup, sedangkan di ruang terbuka boleh tidak menggunakan masker.

Kendati Arab Saudi melonggarkan prokes, jemaah haji asal Indonesia tetap wajib melaksanakan tes Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Cairkan Insentif bagi Pengajar Agama Jelang Lebaran, Termasuk Pengajar Sekolah Minggu

Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 23 Maret 2022, tes Covid-19 wajib dijalani jemaah haji sebanyak 2 kali saat kembali dari Arab Saudi ke Indonesia.

Hasil pemeriksaan tes Covid-19 berupa PCR berlaku 2x24 jam sebelum jemaah haji memasuki Indonesia.

Jemaah haji juga wajib melaksanakan karantina selama satu hari di Asrama Haji, termasuk tes Covid-19 ulang sebelum kembali ke rumah.

Baca Juga: TBRC Survei Peluang Tokoh Parpol Jadi Presiden: Ketum Golkar Teratas, Disusul Prabowo

Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvania, aturan terkait tes PCR bagi jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 yang diteken Kasatgas Penanganan Covid-19.

"Tentu jemaah haji kalau dilaksanakan pada hari ini, jemaah haji tetap dilakukan dua kali pemeriksaan PCR. Saat mau pulang ke Indonesia dan saat sampai di Indonesia yaitu di Asrama Haji," katanya pada Selasa, 22 Maret 2022.

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menemui Tawfiq di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Jeddah pada Minggu, 20 Maret 2022 untuk mendiskusikan soal kuota keberangkatan untuk para jemaah haji dari Indonesia.

Baca Juga: Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Tergiur Slogan 4D: Duduk, Diam, Dapat Duit

"Bersama Menteri Agama beberapa negara berbicara kesiapan dan tantangan masing-masing negara jika ibadah haji tahun ini dibuka secara terbatas oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia," sebut keterangan Menag dalam akun media sosial @gustyaqut pada Senin, 21 Maret 2022.

"Indonesia dengan memberangkatkan 210.000 jamaah antreannya 40 tahun. Tadi kami bersepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar jemaah haji bisa terlayani dengan baik," sebutnya lagi.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler