Usulan Jadwal Pemilu 2024 oleh Pemerintah Tuai Polemik, Ini Kata Mahfud

17 Oktober 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi – Pelaksanaan Pemilu. /Antara Foto/Darwin Fatir/

WARTA SASANDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang rencananya akan digelar secara serentak.

Ada dua jadwal yang diajukan untuk melaksanakan Pemilu 2024 yaitu pada Februari atau Mei.

Pengajuan jadwal Pemilu yang baru dilakukan pemerintah menimbulkan polemik. Beberapa pihak menuding ada agenda terselubung pemerintah dalam mengusulkan jadwal Pemilu 2024.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak Kandung di Luwu Timur Lapor Balik Ibu Korban

Tudingan tersebut akhirnya ditanggapi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Dilansir wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat, Minggu 17 Oktober 2021, Mahfud MD menanggapi polemik tersebut lewat akun Twitter miliknya.

"Ada yg bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tdk dulu2? Ya, iyalah. KPU yg berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut 3 Nama yang Berpotensi Dicalonkan PDIP di Pilpres 2024

Mahfud MD juga angkat suara terkait tudingan yang mengarah kepada pemerintah jika mengajukan terlebih dulu.

"Kalau blm diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung. Sebaliknya kalau sdh dimintai pendapat scr resmi kok tdk mengusulkan nanti kita bs dituding tak mau adakan Pemilu," ujar Mahfud MD.

Hal tersebut, menurut Mahfud MD menjadi alasan pemerintah baru mengusulkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

"Makanya kami usul hari H Pemilu yg efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sdh dgn simulasi yg ketat. KPU dan DPR bs membuat usul juga," tuturnya.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter.com/Mahfud MD

Tags

Terkini

Terpopuler