Dua Ancaman Serius Bagi Indonesia di Laut Natuna Utara, Salah Satunya Pencurian Ikan

19 September 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi kapal penangkap ikan. /Pixabay/aniestiev

WARTA SASANDO - Lembaga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengungkap bahwa saat ini Indonesia menghadapi dua ancaman serius di sektor kelautan.

Hal itu disampaikan Direktur IOJI Fadilla Octaviani dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 18 September 2021. Dia mengatakan ancaman itu berasal dari sejumlah kapal berbendera Vietnam dan Republik Rakyat China (RRC).

Adapun dua ancaman tersebut adalah ancaman illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam dan penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh Kapal Survei milik Pemerintah Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, (ZEEI).

Baca Juga: Batalkan Kesepakatan Soal Kapal Selam Nuklir, Prancis Sebut Australia Buat Kesalahan Besar

Selain itu, dia menjelaskan, kedua ancaman tersebut terjadi di wilayah Laut Natuna Utara, yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711.

Berdasarkan data IOJI, dia mengatakan ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di wilayah ZEE Indonesia Laut Natuna Utara meningkat tajam pada awal tahun 2021.

Bahkan, kasus itu hingga mencapai puncaknya pada bulan April, kemudian mengalami penurunan mulai bulan Juni 2021 hingga bulan Agustus 2021.

Lebih lanjut, Fadila menyebut penurunan tersebut sejalan dengan gelombang pandemi Covid-19 yang melanda Vietnam sejak Mei 2021 dan intrusi kapal-kapal China di ZEEI.

Baca Juga: KKB Makin Brutal, Suster Gabriela Meilan Dilecehkan dan Ditikam hingga Tak Bernyawa

Kendati demikian, masih ditemukan beberapa pusat atau klaster illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam di ZEE-I yang terdeteksi berdasarkan Citra Satelit.

“Keberadaan puluhan kapal ikan Vietnam yang dikawal oleh kapal Pemerintah Vietnam teridentifikasi di wilayah tumpang tindih klaim ZEE Indonesia-Vietnam maupun di ZEE Indonesia. Hal ini sewaktu-waktu dapat menjadi ancaman illegal fishing di ZEEI yang berada di luar wilayah sengketa terutama pada malam hari,” kata Fadila dilansir WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 19 September 2021.

Baca Juga: Pria Ini Hanya Punya Dua Celana Dalam dan Hobi Kumpul Tisu Bekas

Menurut Fadila, rendahnya kehadiran kapal-kapal berbendera Indonesia baik kapal-kapal perikanan, niaga maupun patroli di wilayah tersebut, memudahkan wilayah tersebut untuk dijadikan pusat daerah penangkapan ikan oleh kapal berbendera Vietnam.

Ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam dan kapal riset serta coast guard Tiongkok di Laut Natuna Utara membuat nelayan Kabupaten Natuna Utara harus bersaing dengan kapal ikan asing untuk menangkap sumber daya ikan di wilayah laut Indonesia.

Dia mengungkap, nelayan Kabupaten Natuna itu umumnya menggunakan kapal dengan ukuran lebih kecil dan teknologi yang sederhana, daripada kapal ikan asing.

Baca Juga: Kapal China Masuk Laut Natuna Utara, Said Didu: Mana Peneriak NKRI Harga Mati?

Mereka pun menjadi tidak berani melaut bahkan merugi, karena hasil tangkapan yang berkurang dari Laut Natuna Utara.

“Alat tangkap yang digunakan oleh kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara adalah alat tangkap trawl yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem dasar laut Laut Natuna Utara,” katanya.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler