Wali Kota Kupang Wajibkan OPD Miliki Akun Medsos untuk Informasikan Program Kerja

- 11 September 2021, 22:45 WIB
Rakor terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu, 11 September 2021.
Rakor terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu, 11 September 2021. /Prokompim Setda Kota Kupang

Mereka juga akan mengiklankan informasi-informasi penting dari OPD yang ada di Kota Kupang guna menjangkau banyak orang khususnya di Kota Kupang. Konsultan juga bertugas untuk membangun basis sosial media

Pemkot Kupang agar diikuti semaksimal mungkin oleh pengguna sosial media Kota Kupang, dengan tujuan agar publikasi kinerja Pemkot Kupang menjadi lebih efisien dan cepat tersampaikan kepada publik.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, para Staf Ahli Wali Kota Kupang beserta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang. *** 

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah