Wali Kota Kupang Wajibkan OPD Miliki Akun Medsos untuk Informasikan Program Kerja

- 11 September 2021, 22:45 WIB
Rakor terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu, 11 September 2021.
Rakor terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu, 11 September 2021. /Prokompim Setda Kota Kupang

WARTA SASANDO - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko) meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menyampaikan informasi pembangunan dan program kerja.

Jeriko mewajibkan setiap OPD memiliki akun medsos untuk memposting setiap kegiatan dan program kerjanya, sekaligus mengirimkan data dan informasi tersebut ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Arahan tersebut disampaikan Jeriko dalam rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu, 11 September 2021.

Menurut Jeriko, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kominfo telah menjalin kerja sama dengan konsultan sosial media yang akan membantu mengemas informasi dalam bentuk konten infografis. Dengan demikian, program dan progres kerja Pemerintah Kota Kupang selama kurang lebih empat tahun terakhir, menarik untuk disimak.

Akun sosial media tersebut akan dikelola secara profesional oleh tim dari konsultan sosial media. Informasi-informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar pada media sosial yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram.

Ditambahkannya, saat ini pengguna internet mencapai 170 juta jiwa yang rata-rata menggunakan sosial media kurang lebih 3 jam sehari. Menurutnya sosial media akan berpengaruh besar terhadap berbagai persoalan termasuk informasi publik.

Dengan pemanfaatan media sosial secara maksimal Jeriko berharap penilaian positif terhadap kinerja Pemkot Kupang semakin meningkat.

"Seluruh pimpinan OPD secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kegiatan masing-masing kepada Dinas Kominfo untuk kemudian diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat," ujar Jeriko dikutip WartaSasando.com dari rilis yang dikirim Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Kupang.

Konsultan sosial media, Victor Niki dalam pemaparannya menjelaskan tugas mereka sebagai konsultan antara lain mengelola sosial media Pemkot Kupang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

x