Tekat Eksam Sodak Jadikan Kantor Pertanahan Kota Kupang Sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

4 Juli 2022, 22:28 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak /Patrick/

WARTA SASANDO - Pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mencapai birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas perlahan mulai diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Kupang. 

Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam kontes pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Demikian pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak kepada wartawan saat pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Gunakan Senjata Modern Bantuan Amerika, Presiden Ukraina Bersumpah Rebut Kembali Daerah Jajahan Rusia

Eksam menjelaskan, untuk mencapai penilaian pembangunan zona integritas WBK/WBBM, Kantor Pertanahan Kota Kupang harus bersaing dengan 147 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. 

"Setelah dilakukan verifikasi di tingkat nasional, dari jumlah peserta dari 147 Kantor pertanahan seluruh Indonesia hanya 20 Kantor Pertanahan yang masuk verifikasi. Satu diantaranya adalah Kantor Pertanahan kota Kupang," ujar Eksam. 

Dalam proses penilaian tersebut, kata Eksam, terdapat beberapa kriteria atau syarat yang harus disiapkan peserta dalam bentuk Rencana Kerja Evaluasi (RKE) yang berisi penilaian tentang enam area perubahan. 

Baca Juga: Ini Rincian Biaya dan Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022

"Yang dinilai itu yakni enam area perubahan. Salah satunya adalah kualitas pelayanan publik. Mudah-mudahan kita bisa masuk dan mendapat predikat WBK/WBBM," tuturnya. 

Ia berharap, penilaian yang akan diperoleh Kantor Pertanahan Kota Kupang ini bukan semata hanya mendapat predikat WBK/WBBM dalam bentuk penilaian namun adanya perubahan secara fundamental dalam perilaku. 

"Perubahan itu bukan hanya semata-mata dapat predikat WBK/WBBM namun harus ada perubahan secara fundamental secara perilaku sehingga kita bisa melayani masyarakat di Kota Kupang secara prima," katanya.

Baca Juga: Gelar Simposium Internasional, Unwira Kupang Hadirkan Peneliti se Asia Pasifik

Ia juga mengakui bahwa dalam membangun zona integritas dalam institusi pemerintah khususnya di Kantor Pertanahan Kota Kupang masih terkendala di fasilitas, infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia. 

Kendala ini, kata Eksam tidaklah harus menjadi kendala untuk memperbaiki pelayanan namun harus dijadikan tantangan tersendiri bagi seluruh staf di Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk memeberikan pelayanan yang prima. 

"Khususnya di Kota Kupang kita berusaha melakukan perubahan-perubahan untuk mewujudkan pelayanan yang prima," pungkasnya. 

Editor: Petrus Damianus Padeng

Tags

Terkini

Terpopuler