- Jangan lupa klik centang di bawah tulisan "ulangi password", lalu klik "Daftar".
Baca Juga: Ini Cara Mengakses Bansos PKH Tahap Ketiga di Bulan Juli
- Buka e-mail notifikasi yang akan dikirim pada e-mail sesuai yang didaftarkan pada situs Prakerja dan lakukan verifikasi.
- Jika verifikasi telah selesai, artinya pendaftaran berhasil. Setelahnya, baru calon peserta melanjutkan ke proses pendaftaran.
Baca Juga: Anggota DPRD Beda Pendapat Tentang Kebijakannya Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo
- Setelah pembuatan akun selesai, selanjutnya masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka kembali www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi keterangan NIK, nomor KK, tanggal lahir, lalu klik 'Lanjutkan".
- Lengkapi data diri dengan tepat. Sebagai catatan, saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuannya sehingga proses verifikasi e-KTP tidak mengalami kendala. Pastikan juga foto yang diunggah diambil langsung dari kamera HP.
Baca Juga: Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Marauke Tewas Usai Ditikam Anggota TNI
- Jika data sudah sesuai, lanjut dengan verifikasi nomor HP, klik "Kirim".