KPP Pratama Kupang Gelar Kegiatan Pengembangan Bisnis bagi Wajib Pajak UMKM

- 16 November 2021, 12:28 WIB
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan BDS untuk Wajib Pajak UMKM di Kota Kupang.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan BDS untuk Wajib Pajak UMKM di Kota Kupang. /Dok. KPP Pratama Kupang/



WARTA SASANDO - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan sendi utama perekonomian yang memiliki kontribusi terhadap 61 persen perekonomian nasional. Untuk itu, perlu dilakukan penguatan peran UMKM melalui pembiayaan yang ramah, kemudahan izin usaha, dukungan inkubasi bisnis serta penguatan koperasi dan lainnya.

Sehubungan dengan upaya menjangkau Wajib Pajak melalui pendekatan end to end untuk UMKM serta memperluas basis data perpajakan, diperlukan suatu strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban dan hak Wajib Pajak yang berstatus sebagai pelaku UMKM.

Salah satu strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak UMKM melalui program Business Development Services (BDS).

Baca Juga: Lantik Pengurus Baguna PDIP NTT, Ribka Tjiptaning: Bencana Sosial juga Harus Direspon

Sabtu, 13 November 2021, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang merealisasikan program ini dengan menggelar kegiatan BDS untuk Wajib Pajak UMKM di Kota Kupang.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 6 Gedung Keuangan Negara selama sehari dan dibagi menjadi 2 sesi. Sesi 1 pukul 09.00-11.30 WITA dan untuk sesi 2 pukul 13.30-16.00 WITA.

Peserta kegiatan ini, ada yang mengikuti secara langsung, ada juga yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Melalui kegiatan yang bertema ‘Bersama UMKM Menuju Era Digital Atasi Pandemi’, narasumber yang dihadirkan KPP Pratama Kupang memperkenalkan teknik pengemasan yang baik, branding produk, hingga pemasaran produk secara online serta materi terkait kewajiban perpajakan pelaku UMKM.

Baca Juga: Pebisnis Mengeluh Harga Tes PCR Rp300.000, Melki Laka Lena: Pemerintah Harus Bisa Subsidi

KPP Kupang juga turut mengundang narasumber dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memberikan pengenalan terhadap sistem pembayaran menggunakan QRIS.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x