WARTA SASANDO - Bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) yang umum disebut dengan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) adalah program bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.
Di tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 15,36 triliun dengan kuota penerima BLT UMKM sebanyak 12,8 juta orang.
Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua tahap. Tahap 1 disalurkan pada bulan Mei sampai Juni kepada 9,8 juta orang.
Sementara BLT UMKM tahap 2 disalurkan kepada 3 juta orang di bulan Juli, Agustus dan September secara bertahap.
Baca Juga: Skandal Pembelian MTN Rp 50 M oleh Bank NTT, Ini Keterangan Alex Riwu Kaho Cs dalam LHP BPK
Pada bulan ini, BLT UMKM yang masih cair merupakan sisa kuota di bulan sebelumnya yang belum tersalurkan sepenuhnya.
Namun perlu diketahui bahwa BLT UMKM yang cair di bulan ini hanya bisa dicairkan kepada orang yang sudah terdaftar sebagai penerima dan tidak ada pendaftaran baru.
Masyarakat hanya bisa mengetahui apakah mereka merupakan bagian dari penerima BLT UMKM atau bukan melalui tanda yang dikirimkan lewat SMS.
Baca Juga: Panen Hadiah Simpedes BRI Atambua, Ini Daftar Nasabah yang Beruntung