BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Bakal Cair untuk Orang dengan 10 Kategori Berikut

- 22 Oktober 2021, 09:44 WIB
Cek NIK KTP di Link Eform BRI Dapatkan BLT UMKM/Pikiran Rakyat
Cek NIK KTP di Link Eform BRI Dapatkan BLT UMKM/Pikiran Rakyat /

WARTA SASANDO - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta diperpanjang hingga Desember 2021. Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Kebijakan tersebut dipertegas lagi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga lima bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar untuk Dapat Rp 3,55 Juta

Akan tetapi, bila merujuk pada kriteria penerima BPUM, orang-orang orang dengan 10 kategori berikut tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta pada bulan ini.

1. Orang yang pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya. Sebab, pemerintah hanya memberikan sekali kepada seseorang.

2. Orang yang tidak memiliki usaha mikro.

3. Orang yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN).

5. Aggota Polri.

6. Prajurit TNI.

7. Pegawai BUMN.

8. Pegawai BUMD.

9. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR.

10. Orang yang tidak berstatus sebagai warga negara Indonesia alias warga negara asing.

Baca Juga: Edukasi Cinta Rupiah di Selatan Negeri, BI NTT Gelar Lomba-lomba Kreatif

Dikutip wartasasando.com dari beritadiy.com, pemerintah memang tak memberikan BLT UMKM ke sembarang orang. Sebab, bantuan ini diberikan untuk mendorong pegerakan UMKM dan salah satu upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Orang-orang yang menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Adapun, contoh SMS tersebut ialah:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".

Namun, apabila tidak menerima SMS tersebut kamu tidak perlu khawatir. Sebab kamu bisa mengecek status penerima BLT UMKM hanya bermodalkan NIK KTP di link Eform BRI.

Baca Juga: Menteri Pertanian Sebut Lahan Pertanian di NTT Luas, Pengelolaannya Belum Optimal

Para penerima BPUM yang terdaftar di Eform BRI bahkan juga bisa melakukan reservasi pengambilan uang bantuan. Simak cara berikut ini:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BPUM atau tidak.

5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Telantarkan Istri dan Anak, Pria Ini Indekos Bareng WIL di Kota Ruteng

6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.

7. Pilih waktu pengambilan BPUM.

8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.

9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.

10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BPUM Rp 1,2 juta akan cair.

Nah, itu tadi informasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta tidak cair untuk 10 orang. Yuk segera cek dan cairkan dana BPUM di BRI sebelum akhir tahun.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x