Sambut Baik Penghapusan Syarat PCR-Antigen, BPOLBF Tetap Antisipasi Kerumunan di TN Komodo

9 Maret 2022, 09:00 WIB
Direktur BPOLBF, Shana Fatina /Labuan Bajo Terkini/HO-BPOLBF

WARTA SASANDO - Satgas Penanganan Covid-19 menghapus persyaratan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik dengan moda transportasi udara, laut, darat.

Pelaku perjalanan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan, yakni telah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit per 8 Maret 2022.

Baca Juga: Juri Tidak Netral, WBC Anulir Kemenangan Petinju Tibo Menabesa atas Jayson Vayson

Adanya kebijakan terbaru tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada konferensi pers secara virtual, Senin 7 Maret 2022.

Penghapusan syarat tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan juga disambut baik oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

BPOLBF menilai kebijakan tersebut akan mendorong kemudahan serta kenyamanan dalam berwisata.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Crazy Rich Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam

"Kami di Labuan Bajo menyambut baik kebijakan itu dan selama ini kami juga sudah menyiapkan diri," kata Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 8 Maret 2022 sebagaimana dilansir wartasasando.com dari Antara.

Sejalan dengan kebijakan baru tersebut, Shana Fatina mengatakan, percepatan vaksinasi di Kabupaten Manggarai Barat terus dilakukan. Hingga saat ini capaian vaksinasi sudah 85 persen.

Menurutnya, semua pelaku pariwisata yang berkunjung ke Labuan Bajo juga sudah menerima vaksin dosis lengkap. Bahkan ada juga yang sudah mendapatkan vaksin penguat atau booster.

Baca Juga: Ada Potensi Gelombang 2,5 Meter di Perairan NTT, Nelayan Diminta Waspada

Shana mengatakan bahwa protokol kesehatan di hotel, kapal wisata, restoran dan sejumlah destinasi wisata juga sudah diterapkan.

"Koordinasi intens satgas Covid dengan instansi bandara, pelabuhan, pengelola pariwisata juga dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah kebijakan penghapusan PCR dan antigen," ujar Shana.

Untuk mengantisipasi kerumunan di lokasi wisata khususnya di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Shana mengaku pihaknya akan tetap memberlakukan sistem "booking daring" di kawasan itu.

"Tetap berlaku sistem booking online di TN Komodo. Untuk menghindari kerumunan," tegas dia.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler