Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar untuk Dapat Rp 3,55 Juta

21 Oktober 2021, 06:45 WIB
Kabar terbaru mengenai Kartu Prakerja gelombang 22. /

WARTA SASANDO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan segera dibuka. Kendati demikian jadwal pasti kapan gelombang tambahan ini belum ditentukan.

Untuk gelombang 21, masa bagi peserta Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan sampai dengan hari ini, 21 Oktober 2021. Jika mereka tidak segera membeli pelatihan, maka kepesertaan akan dicabut.

“Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB. Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif,” tulis akun Instagram resmi PMO Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Baca Juga: BMPS NTT Gelar Festival Generasi Cerdas dan Smart, Libatkan Semua Sekolah Swasta

Dikutip wartasasando.com dari beritadiy.com, kepesertaan yang dicabut tersebut nantinya akan dipulihkan dan menjadi kuota yang akan dibuka pada Kartu Prakerja gelombang 22. Hal tersebut sebelumnya diutarakan Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Tidak hanya dari gelombang 21, kuota Kartu Prakerja gelombang 22 juga akan diambil dari kepesertaan gelombang 18, 19 dan 20 yang telah dicabut dan dipulihkan.

“Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian,” tulis Louisa dalam keterangannya.

Baca Juga: Edukasi Cinta Rupiah di Selatan Negeri, BI NTT Gelar Lomba-lomba Kreatif

Bagi kamu yang berminat, simak cara daftar Kartu Prakerja berikut:

1. Buat akun Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id

2. Login akun Kartu Prakerja

3. Isi kelengkapan data diri

4. Ikuti tes online

5. Tutup akun dan kembali login saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka

Baca Juga: Wapres Nyalakan Secara Simbolis Bantuan Listrik bagi Warga Timor Tengah Selatan

Perlu diperhatikan, tidak semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria, di antaranya:

- WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.

- Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.

- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.

- Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.

- Bukan penerima BSU subsidi gaji.

- Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

Nantinya, jika terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja, akan ada total bantuan Rp 3,55 juta yang diberikan. Bantuan terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 2,4 juta sebagai insentif dan Rp 150 ribu insentif survei.***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler