Wajib dan Istimewa, Ini Keutamaan dan Hukum Sholat Berjamaah

- 6 April 2022, 08:43 WIB
Sholat berjamaah
Sholat berjamaah /AGUS KUSNADI/KP/

Namun, perlu diketahui bahwasannya Rasulullah SAW selalu melaksanakan sholat berjamaah dan tidak pernah meninggalkannya, kecuali jika ada udzur. Rasulullah SAW bersabda,

“Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh aku bertekat menyuruh pengumpulan kayu bakar, kemudian aku suruh seorangan adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka." (Muttafaaq 'alaih)

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 April 2022 Libra, Scorpio dan Sagitarius: Bertemu Seseorang yang Satu Frekuensi

Terdapat perbedaan hukum antara sholat berjamaah bagi laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, sholat lima waktu berjamaah di masjid lebih baik daripada sholat berjamaah di rumah, kecuali sholat sunnah lainnya seperti dhuha atau tahajud. Rasulullah SAW bersabda,

“Hai manusia, sholatlah kamu di rumah kamu masing-masing. Sesunggguhnya sebaik-baik sholat ialah sholat seseorang di rumah, kecuali sholat lima waktu (karena di masjid lebih baik).” (HR Bukhari dan Muslim)

Adapun dari Abu Hurairah RA, ia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِـي الْـجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَىٰ صَلَاتِهِ فِـيْ بَيْتِهِ ، وَفِـيْ سُوْقِهِ ، خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضِعْفًا ، وَذٰلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّىٰ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّـيْ عَلَيْهِ مَا دَامَ فِـيْ مُصَلَّاهُ: اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اَللّٰهُمَّ ارْحَمْهُ ، وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِـيْ صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ.


"Sholat seorang laki-laki dengan berjamaah akan dilipat-gandakan 25 (dua puluh lima) kali lipat daripada sholat yang dilakukan di rumah dan di pasarnya. Yang demikian itu, apabila seseorang berwudhu, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian keluar menuju ke masjid, tidak ada yang mendorongnya untuk keluar menuju masjid kecuali untuk melakukan sholat.

Baca Juga: Puasa di Bulan Ramadhan Sangat Baik untuk Kesehatan, Dokter Beber Manfaatnya

Untuk perempuan diperbolehkan untuk sholat berjamaah di masjid jika aman dari fitnah, serta jauhi segala sesuatu yang dapat menimbulkan syahwat ataupun fitnah, seperti menggunakan parfum. Rasulullah SAW bersabda,

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x