Wajib dan Istimewa, Ini Keutamaan dan Hukum Sholat Berjamaah

- 6 April 2022, 08:43 WIB
Sholat berjamaah
Sholat berjamaah /AGUS KUSNADI/KP/

WARTA SASANDO - Sholat berjamaah merupakan sholat yang dilaksanakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, dimana salah seorang dari mereka menjadi imam, sementara yang lainnya menjadi makmum.

Semakin banyak jumlah makmum maka semakin baik sholatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Sholat berjamaah lebih afdal daripada sholat sendirian dengan perbandingan dua puluh derajat.” (HR Muslim).

Sholat berjamaah merupakan sholat sunnah yang dianjurkan kepada umat muslim yang tidak mempunyai udzur (halangan).

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 April 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Pekerjaanmu Diwarnai Hal-hal Baik

Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, berikut hukum dan keutamaan sholat berjamaah.

Hukum Sholat Berjama’ah

Sebagian ulama mengatakan bahwa sholat berjamaah itu sifatnya fardu ‘ain (wajib). Ada juga sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa sholat berjamaah itu sifatnya fardu kifayah, dan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa sholat berjamaah itu sifatnya sunnah muakkad (istimewa).

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x