Setelah mendapat persetujuan, Pemkab TTU kembali menyampaikan usulan penetapan NIP kepada Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar.
"Tanggal 2 September 2021, BKN X Denpasar resmi menerbitkan penetapan NIP," sebut Juandi David dalam sambutannya pasca penyerahan SK CPNS kepada anak dan menantu Aloysius Kobes.
Kepada anak dan menantu Aloysius Kobes, Juandi David berharap mereka dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan yang sama, David menyampaikan terima kasih kepada KemenPAN-RB dan Kantor Regional X BKN Denpasar yang telah bekerjasama dalam menerbitkan NIP untuk ketiga orang tersebut, sehingga dapat mengisi tiga formasi CPNS Pemda TTU yang kosong selama tiga tahun terakhir.
Bupati David juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman NTT dan Ombudsman RI yang telah membantu menyelesaikan polemik ini.
Rasa terima kasih juga ia sampaikan kepada BKPSDM TTU yang telah menyelesaikan segala urusan administrasi ketiga orang CPNS.
"Semua penataan birokrasi yang dilakukan berlandaskan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Saya ajak semua warga TTU untuk mengakhiri polemik ini dan fokus untuk membangun daerah TTU," pungkas David.***