PSHT, Masalah Perbatasan dan Sorotan Budaya Bangsa

- 17 September 2021, 11:58 WIB
Simeon Sion
Simeon Sion /Foto Istimewa

 

Kompas.com edisi Jumat tanggal 27 Agustus 2021 lalu memberitakan tentang adanya 705 Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang dideportase pemerintah negara Republik Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kebupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dari jumlah ini penyumbang terbesar adalah kelompok WNA anggota Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT). WNA ini dideprotasi terkait ketidaklengkapan administrasi kedatangan mereka dalam wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.

Awal mula kehadiran WNA ini terendus warga setelah mereka melakukan latihan bersama dalam rangka kenaikan sabuk tingkat dan pengukuhan keanggotaan yang baru Perguruan Silat PSHT. Selain ditangkap kelompok ini diultimatum pihak Kodim 1605 Atambua untuk menyerahkan diri dan dideportase ke negara asalnya Timor Leste.

Terkait pemberitaan ini, tak sedikit warga merasa resah terutama di wilayah-wilayah atau kantong-kantong anggota perguruan karena kerap kelompok ini diserang kelompok bela diri lain yang akhirnya akan menimbulkan konflik komunal yang mengakibatkan korban jiwa dan materi.

Merunut peristiwa yang terjadi di atas, di benak kita pasti menimbulkan pertanyaan, bilamanakah kelompok ini bisa menginjakkan kakinya di bumi Indonesia?

Secara geografis, negara Democratic Timor Leste berbatasan langsung dengan negara kita. Empat kabupaten; Malaka, Belu, Kupang dan Timor Tengah Utara adalah wilayah terluar Indonesia yang bisa dijangkau hanya dengan selangkah kaki saja.

Kesamaan suku dan ras, agama serta bahasa menjadi penyamar perbedaan warga dari kedua kelompok tersebut. Hal ini tentu membuat sedikit kesulitan bagi aparat keamanan untuk membedakan kelompok warga negara asing asal Timor Leste dengan warga lokal yang berdomisili pada keempat kabupaten di atas. Belum lagi saudara-saudara mereka yang sudah menjadi warga negara Indonesia sejak kekalahan referendum 1999.

Perbauran inilah yang sedikit mengikat tali silahturahmi sehingga warga negara asing asal Timor Leste bebas masuk ke wilayah Indonesia tanpa hambatan.

Perlukah kita menyikapi kondisi ini?

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x