Ironi Penertiban Pasar di Ende: Perda Ditegakkan di Tengah Minimnya Fasilitas untuk Pedagang

- 7 April 2022, 08:36 WIB
Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Emanuel Taji
Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Emanuel Taji /Alex Raja Seko/Warta Sasando/

"Kalau ukurannya 2x1 meter maka semuanya harus seragam sehingga tidak ada yang monopoli tempat. Disperindag harus  melakukan penataan ulang sehingga tidak menciptakan polemik dan kesemberawutan," tandasnya. 

Menurutnya, akan sangat ironi ketika para pedagang dipaksa masuk di dalam kawasan pasar, sementara lapak bagi mereka tidak disediakan. 

Baca Juga: Kisah Mendiang Galang Rambu Anarki, Putra Iwan Fals yang Diabadikan dalam Lagu

"Jujur kami dilema. Di satu sisi pemerintah mendorong masyarakat untuk tingkatkan perekonomian melalui penjualan berbagai kebutuhan pokok, namun di sisi lain kami harus tegakkan Perda karena mereka sudah menyalahi aturan yang ada," ucapnya. 

Saat koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), lanjut Eman, Kadis Perindag telah berjanji pihaknya akan menata lebih dahulu kondisi pasar Mbongawani. Jika para pedagang kaki lima masih melanggar baru dilakukan penertiban. 

"Kenyataannya mereka minta kami menertibkan para pedagang, sementara Disperindag belum menata lokasi," ujar dia lagi.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah