Komisi I DPRD Ende Optimis Sembilan Desa Persiapan Jadi Desa Definitif

- 23 Maret 2022, 05:58 WIB
Octavianus Moa Mesi anggota Komisi 1 DPRD Ende
Octavianus Moa Mesi anggota Komisi 1 DPRD Ende /Alex RS/
WARTA SASANDO - Sembilan desa persiapan di Ende akan ditetapkan menjadi desa definitif. Hal ini diperkuat dengan hasil verikasi tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi NTT yang menyatakan sembilan desa tersebut layak untuk ditetapkan menjadi desa definitif. Selain itu, persiapannya juga telah rampung.
 
Optimisme tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Ende, Octavianus Moa Mesi saat ditemui di kediamannya, Selasa, 21 Maret 2022.
 
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan DPMD Kabupaten Ende terungkap bahwa sembilan desa persiapan dinyatakan layak menjadi desa definitif oleh tim verifikasi DPMD Provinsi NTT.
 
"Saat pemaparan oleh DPMD, sembilan desa tersebut dinyatakan layak sesuai hasil verifikasi tim DPMD Provinsi NTT. Hanya tinggal pembuatan peta geospasial dan kode desa karena itu syarat utama yang harus dipenuhi. Sisanya urusan administrasi biasa," jelas legislator yang akrab disapa Vian Moa Mesi.
 
 
Dia optimis dalam tahun ini sembilan desa persiapan itu bisa ditetapkan sebagai desa otonomi baru. Dan Komisi I DPRD Ende, lanjut Vian, memberikan dukungan penuh dalam kaitan dengan penggunaan anggaran dan lainnya dalam rangka pembuatan peta bagi 255 desa.
 
Octavianus menegaskan, pembuatan peta geospasial adalah syarat utama yang harus dipenuhi. Peta ini bisa dipakai untuk penataan pemukiman, infrastruktur desa, dan berbagai urusan penting lainnya. 
 
"Karenanya kita berharap ada kepastian dan ruang koordinasi di internal pemerintahan, berkaitan dengan alokasi anggaran. Anggaran kita terbatas, kita akan gunakan ruang perubahan dan dana silpa," sebut Vian Moa Mesi.
 
 
Yang dibutuhkan saat ini, tambah politisi NasDem ini, yakni kepastian waktu tim dari Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan pekerjaan pembuatan peta di Kabupaten Ende.
 
Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya diberi angin segar oleh Pemkab dan DPRD Ende di sembilan desa persiapan tersebut, namun ada realisasinya
 
"Kepastian dan komitmen dari DPMD, Pemkab Ende, dan Kemendagri soal kepastian menetapkan sembilan desa menjadi desa definitif yang dibutuhkan saat ini. Komisi I DPRD Ende bersama tim teknis akan memastikan sikap Kemendagri dengan menanyakan langsung nantinya," jelas Octavianus yang akan bertarung di Pileg Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024 mendatang.
 
Berkaitan dengan ruang untuk penggunaan anggaran sangat terbatas, menurut Vian ada opsi dan kebijakan lain yang bisa diambil untuk menjawab aspirasi masyarakat di sembilan desa persiapan yang sudah berproses panjang.
 
 
"Ada tawaran opsi dari Kemendagri untuk sharing dana pembuatan peta geospasial. Selain itu bisa mengoptimalkan dan menghitung dana sesuai kebutuhan riil lapangan. Atau mengajukan penggunaan dana silpa sebelum perubahan," kata Vian.
 
"Yang terpenting adalah harmonisasi dan biaya yang diajukan sesuai kebutuhan. Berapapun angka yang diajukan, Komisi I siap mendukung," pungkas Vian.
 
Sebelumnya Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Ende, Piter Th. Tonael, Senin 21 Marer 2022 mengatakan, tahapan yang  sangat krusial bagi sembilan desa persiapan yaitu pembuatan peta geospasial dan mendapatkan kode desa dari Kemendagri.
 
 
Menurut dia, dua tahapan ini menjadi syarat mutlak. Setidaknya hingga akhir Desember 2022 sudah harus terlaksana karena di tahun 2023 dipastikan ada kebijakan moratorium dari pemerintah pusat terkait pembentukan desa.
 
Usulan pemekaran sembilan desa persiapan menjadi desa definitif di Kabupaten Ende bergulir sejak tahun 2021 lalu. Kemendagri masih memberikan toleransi bagi sembilan desa peraiapan yang sudah melaksanakan beberapa tahapan sebelumnya. 
 
Adapun  sembilan desa persiapan diantaranya Desa Rendo Rua, Maurongga, Tana Rangga di Kecamatan Nagoanda, Desa Tomberabu III, Wolo Ara Barat di Kecamatan Ende, Waga di Kecamatan Wolojita, Desa Mbuli Wara Gheta di Kecamatan Wolowaru, Desa Kota Baru Tengah  di Kecamatan Kota Baru dan Desa Mautenda Barat di Kecamatan Wewaria.***
 

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x