Penetapan 9 Desa Persiapan Jadi Defenitif Menunggu Peta Geospasial dan Kode Desa

- 22 Maret 2022, 08:12 WIB
Kepala  Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Piter Th.Tonael
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Piter Th.Tonael /Alex RS/
WARTA SASANDO - Masih terdapat beberapa langkah lagi untuk menetapkan 9 desa persiapan di Kabupaten Ende, menjadi desa defenitif. Yang paling penting adalah membuat peta geospasial dan kode desa bagi ke-9 desa dimaksud.
 
Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Piter Th. Tonael saat diwawancara wartasasando.com, Senin 21 Maret 2022.
 
 
Secara teknis, sebut Piter, 9 desa persiapan siap untuk menjadi desa definitif karena telah melewati tahapan verifikasi dari DPMD Provinsi NTT. Proses selanjutnya menjadi kewenangan Kemendagri untuk menentukan lolos tidaknya desa persiapan menjadi desa defenitif.
 
"Kita sudah melewati tahapan verifikasi dari tim DPMD provinsi, setelah itu menjadi kewenangan Kemendagri untuk lolos tidaknya," jelas Pieter.
 
Berkaitan dengan pembuatan peta geospasial bagi 9 desa persiapan, menurut Piter 21 defenitif juga akan dilibatkan. Desa defenitif ini adalah desa induk atau desa yang berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan desa persiapan tersebut.
 
 
Piter merincikan, untuk sampai pada desa definitif ada 9 tahapan yang harus dilalui. Antara lain, persiapan lapangan (pra kondisi), verifikasi Tim DPMD Provinsi NTT, penegasan dan penetapan batas desa (desa induk dan persiapan), registrasi dan asistenai ranperda desa (definitif), verifikasi dokumen di Kemendagri (Dirjen Bina Pemdes), evaluasi lapangan oleh Kemendagri (Dirjen Bina Pemdes), klarifikasi (presentasi hasil verifikasi dan evaluasi), kode desa (Kemendagri) dan penetapan Perda definitif
 
Sementara tahapan yang sudah dilalui kata dia diantaranya verifikasi dari tim DPMD Provinsi NTT, dimana semua desa persiapan telah dinyatakan layak untuk menjadi desa definitif. Proses selanjutnya adalah pembuatan peta geospasial.
 
Pemerintah daerah dan DPRD Ende sendiri telah bersepakat untuk meningkatkan status 9 desa persiapan pada tahun 2022.
 
Kesepakatan itu terjadi saat DPRD Ende melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMD Kabupaten Ende membahas proses pemekaran 9 desa.
 
 
 
"Saat RDP, Komisi I DPRD menanyakan sejauh mana perkembangan terkait penetapan 9  desa defenitif dan kesimpulan disarankan agar secepatnya melakukan pertemuan teknis dengan Dirjen Bina Pemdes untuk mendapat angka riil untuk dicover di perubahan anggaran," tutur Kepala DPMD Kabupaten Ende Albertus Yani saat diwawancarai  terpisah di ruang kerjanya, Senin 21 Maret 2022.
 
Adapun 9 desa persiapan di Kabupaten Ende yakni Desa Tanarangga, Desa Rendurua dan Desa Maurongga di Kecamatan Nangapanda, Desa Tomberabu 3 di Kecamatan Ende, Desa Woloara Barat di Kecamatan Kelimutu, Desa Waga di Kecamatan Wolojita, Desa Mbuli Waragheta di Kecamatan  Wolowaru, Desa Kotabaru Tengah di Kecamatan Kota Baru dan Desa Mautenda Barat di Kecamatan Wewaria.***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x