Jelang Nataru Kepolisian Resort Ende Musnahkan Minuman Beralkohol, Barang Kedaluarsa serta Meriam Kaleng

- 24 Desember 2021, 06:13 WIB
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana Tengah Memusnahkan Miras
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana Tengah Memusnahkan Miras /Alex Raja S/

Warta Sasando- Puluhan liter minuman beralkohol,ratusan makanan dan barang kadaluwarsa serta puluhan meriam kaleng dimusnahkan oleh Kepolisian Resort Ende Polda Nusa Tenggara Timur

Pemusnahan puluhan liter minuman beralkohol,makanan dan barang kedaluarsa serta meriam kaleng tersebut merupakan hasil sitaan beberapa waktu sebelumnya oleh pihak Kepolisian Resort Ende.
 
Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan,Kamis 23  Desember 2021 usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Ranaka 2021 bertempat di halaman Mapolres Ende.
 
 
Pelaksanaan pemusnahan tersebut dilakukan oleh Bupati Ende Djafar Achmad,serta Forkompinda dan Ketua Pengadilan Negri Ende dengan cara membuang material minuman berakhol jenis lokal ( Moke) kedalam lubang yang telah disediakan.
 
Selain itu juga menguburkan makanan dan barang kedaluarsa serta meriam kaleng kedalam lubang yang sudah disediakan tersebut.
 
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana mengatakan, barang - barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh anggotanya beberaoat waktu sebelumnya.
 
 
Dia menyebutkan, gangguan kambtimas selama ini karena disebabkan oleh perilaku mengkonsumsi miras lokal ( moke) berlebihan.
 
" Kita ingin agar wilayah kita aman apalagi jelang hari raya Natal dan Tahun Baru.Banyak kasus yang terjadi akibat konsumsi miras yang berlebihan" ujarnya lagi.
 
Kepada warga ia menghimbau agar menjaga ketertiban di wilayah masing- masing dan hindari main petasan yang menyebabkan kegaduhan apalagi di seputaran rumah ibadah.
 
 
" Sangat diharapkan agar para orang tua melarang anak-anak bermain mercun  apalagi mengganggu saat orang beribadah nantinya" ujar Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana.
 
Selain itu, pihak Kepolisian Resort Ende akan terus melakukan pengawasan apalagi dengan digelarnya Operasi Lilin Ranaka 2021 ini.Pihaknya akan secara intensif melakukan patroli kambtibmas.
 
Bupati Ende Djafar Achmad di Lantai 2 kantor Bupati Ende dalam kaitan dengan perayaan Natal 25 Desember 2021  dan Tahun Baru 2022 juga menghimbau untuk menjaga ketertiban .
 
 
" Saya ajak  kita semua menjaga ketertiban dan keamanan khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru" ujarnya.
 
Adapun minuman beralkohol yang dimusnahkan semuanya minuman khas lokal yakni Moke yang diisi dalam jirigen 35 liter,20 liter,5 liter dan di dalam botol minuman ringan.
 
Selain itu beberapa makan dan barang kedaluarsa yang sempat diamankan dari beberapa kios ,toko maupun distributor dikota Ende , diantaranya Susu,Indo mie,sambal goreng Indofood, Nutrisari, Sirup ABC, biskuit .
 
 
Turut juga dimusnahkan, Nescafe, Terasi, Segarsari,Aji nomoto, Kopi Torabika, Minyak goreng dan lainnya.
 
Penyitaan barang kedaluarsa tersebut dalan operasi bersama  dengan Balai POM Pos Ende .***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x