Telantarkan Istri dan Anak, Pria Ini Indekos Bareng WIL di Kota Ruteng

- 22 Oktober 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi selingkuh. Simak daftar zodiak yang tidak bisa menolerir perselingkuhan, salah satunya adalah zodiak Aries, berikut selengkapnya.
Ilustrasi selingkuh. Simak daftar zodiak yang tidak bisa menolerir perselingkuhan, salah satunya adalah zodiak Aries, berikut selengkapnya. /Pixabay/Tumisu

I

WARTA SASANDO - Seorang pria berinisial RB dari Desa Kasong, Kecamatan Ndoso Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega telantarkan istri dan anak.

Pria berusia 40 tahun itu memilih indekos di Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai, bareng wanita idaman lain (WIL).

Selama indekos bareng WIL, RB memblokir nomor handphone (Hp) milik istri agar ia tidak bisa dihubungi.

Senin, 18 Oktober 2021 lalu, KM, istri pelaku mengadu ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Bripka Andi Darma.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar untuk Dapat Rp 3,55 Juta

KM melaporkan bahwa suaminya telah hampir dua minggu menghilang dari rumah tanpa kabar kepada keluarga.

"RB telantarkan istri dan enam orang anak yang masih kecil. Pelapor juga sudah berusaha menghubungi terlapor, akan tetapi nomor hp pelapor sudah sudah diblokir oleh terlapor," ujar Bripka Andi kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober 2021 malam.

KM juga mengaku bahwa suaminya memiliki WIL. Dari informasi yang dia dapat, RB bersama WIL-nya indekos di sekitaran Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Cakades Tolak Hasil Pilkades Lewobele di Flores Timur, Ini Alasannya

"Sehingga pelapor minta bantuan petugas mencari keberadaan suaminya guna meminta pertanggungjawaban," kata Bripka Andi.

Atas laporan tersebut Bripka Andi bersama Babinsa Kelurahan Watu, Serda Andi Taufan, melakukan pencarian.

Kamis 21 Oktober 2021 sekitar pukul 20.00 WITA, mereka mendapati RB indekos di seputaran Kelurahan Watu.

Baca Juga: Masa Jabatan 32 Kades di Belu Segera Berakhir, Pilkades Digelar Setelah Pemilu 2024

Setelah diintrogasi, diketahui RB indekos bareng WIL berinisial NU (37) dari Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

"Setelah dipertemukan, diambil kesepakatan untuk mediasi dengan menghadirkan keluarga besar dari ketiga belah pihak. Mediasi digelar pada Jumat 22 Oktober 2021 di Kantor Lurah Watu," ungkap Andi Darma.***

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini