Launcing Rumah Tenun Ikat Moke Keso, Bupati Ende: Jangan Ubah Motif Tenunan

- 2 Oktober 2021, 11:07 WIB
Bupati Ende Djafar Achmad melihat ibu-ibu menenun usai meresmikan rumah renun ikat kelompok Moke Keso.
Bupati Ende Djafar Achmad melihat ibu-ibu menenun usai meresmikan rumah renun ikat kelompok Moke Keso. /Alex Raja Seko/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Untuk bisa bersaing di pasaran, para penenun harus bisa melakukan berbagai inovasi sehingga tenun ikat yang dihasilkan tidak sekadar jadi pajangan semata, namun memiliki nilai ekonomis.

Kendati demikian, inovasi jangan sampai mengubah motif kain tenun karena di balik motif tenunan ada cerita peradaban dari nenek moyang dan leluhur.

Demikian disampaikan Bupati Ende Djafar Achmad saat melaunching rumah tenun ikat milik kelompok Moke Keso di Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kamis 30 September 2021.

Selain inovasi, Bupati Djafar mendorong kelompok tenun ikat Moke Keso untuk berkolaborasilah dengan pegiat tenun ikat lainnya. Dia juga mengajak para penenun untuk terus melestarikan motif kain tenun.

Baca Juga: Soal Proyek Waduk Lambo di Nagekeo, Pemerintah Dinilai Abaikan Hak Masyarakat Adat

"Motif yang tergambar dalam tenunan tersebut memiliki cerita kultural maupun religi, karena itu harus pertahankan motif tersebut," ujarnya.

Bupati Djafar menyebutkan, kedepannya Pemkab Ende akan mendaftarkan kurang lebih 12 motif tenun Ende Lio sebagai hak cipta komunal di Kementerian Hukum dan HAM. Ini penting dilakukan agar tidak ada yang akan mengklaim bahwa motif tenun ikat tersebut milik mereka.

"Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi UKM setidaknya sudah mencatat sedikitnya 12 motif untuk didaftarkan sebagai hak cipta intelektual komunal," terang orang nomor satu di Kabupaten Ende itu.

Baca Juga: Terkait Kematian Seorang Pemuda di Ende, Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

x