"Prosesnya sesuai dengan regulasi yang diatur. Respon PSI baik sehingga prosesnya cepat," ujar dia.
Stefanus menyebutkan, SK PAW anggota DPRD Ende sudah ada di sekretariat. Calon yang menggantikan almarhum Riberu Kanisius atas nama Sukri Abdullah dari daerah pemilihan (Dapil) IV.
"SK sudah ada atas nama Sukri Abdullah dari Dapil IV," sebut Stefanus.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Turun Rp 402 Miliar, Ini Saran Fraksi PKB DPRD NTT untuk Pemprov
Sementara itu, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Ende Flavianus Fi, mengaku hal teknis terkait pelantikan anggota DPRD PAW sudah siap. Seperti surat undangan dan lain-lain.
"Kita akan undang pimpinan parpol, KPU, Bawaslu, Forkompinda, pimpinan OPD dan yang lainnya," sebut Flavianus.
Mengingat situasi pandemi Covid-19, Flavianus katakan, pelaksanaan paripurna istimewa tersebut akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***