Ada Penajaman Visi Misi Marsel-Djafar, Panitia Pemilihan Wabup Ende Siapkan 3 Panelis

12 Oktober 2021, 12:23 WIB
Ketua Panitia Pemilihan Wabup Ende, Orba Kamu Ima didampingi Sekretaris Vian Moa Mesi saat jumpa pers, Senin 11 Oktober 2021. /Alex Raja S/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Tahapan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Ende hingga kini masih dipersiapkan oleh Panitia di DPRD Kabupaten Ende.

Ketua Panitia Pemilihan Wabup Ende, Orba Kamu Ima saat jumpa pers, Senin 11 Oktober 2021 mengatakan, sebelum sampai pada pemilihan, akan ada penajaman visi dan misi Marsel dan Djafar yang telah tertuang dalam RPJMD oleh kedua calon Wabup.

"Akan dilakukan penyampaian pokok pikiran terkait visi dan misi MJ yang sudah tertuang dalam RPJMD. Dan itu melalui paripurna DPRD Ende," sebut Orba Kamu Ima yang juga adalah anggota DPRD Kabupaten Ende.

Baca Juga: Tolak Migrasi Listrik ke Meteran Prabayar, Warga Datangi DPRD Ende

Terkait dengan penajaman visi misi Marsel-Djafar, Orba Kamu Ima mengatakan, pihaknya akan menyiapkan tiga akademisi sebagai panelis. Yakni dari Universitas Flores, STPM dan Atmareksa.

"Mengenai penajaman visi dan misi, skemanya seperti apa nanti akan dibahas," katanya.

Revisi Tata Tertib

Sejauh ini, lanjut Orba Kamu Ima, Panitia Pemilihan Wabup Ende telah menuntaskan satu tahapan dari dua tahapan dalam proses pemilihan Wakil Bupati Ende.

Tahapan yang sudah diselesaikan yakni tahapan persiapan, dimana Panitia telah melakukan konsultasi terkait tata terbit (Tatib) pemilihan Wabup ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi NTT serta ke Biro Hukum Setda NTT.

Menurut politisi Gerindra itu, dalam Peraturan DPRD Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ende, ada sejumlah pasal dan ayat yang harua diharmonisasi.

Baca Juga: Warga Ringkus Dua Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Ende

"Pada peraturan tersebut, ada pasal yang perlu direvisi," ujarnya.

Orba menjelaskan, berdasarkan masukan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT dan Biro Hukum, telah dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah pasal serta telah dibuat rancangan perubahan.

Selanjutnya, rancangan perubahan atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ende akan diserahkan kepada Ketua DPRD Ende untuk diparipurnakan.

"Kita menanti waktu pak bupati untuk paripurnakan harmonisasi tersebut, karena beliau sedang tidak berada di tempat," terang Orba Kamu Ima.

Baca Juga: Parpol Lain Bahas Pilpres, Demokrat: Kita Fokus Atasi Pandemi Dulu

Terkait dengan tahap pelaksanaan, Orba menyebutkan ada 13 item yang mesti dijalankan, mulai dari penyerahan persyaratan calon hingga penetapan wakil bupati.

Sementara itu anggota Panitia Pemilihan Wabup Ende Oktavianus Moa Mesi menerangkan, ada tiga pasal yang harus diubah dalam tatib tersebut.

Antara lain, Pasal 151 yang sebelumnya ada tiga ayat, akan diubah menjadi 10 ayat. Pasal 154 tetap tiga ayat hanya redaksional yang berubah. Dan, Pasal 167 tentang teknis pemilihan.

"Bunyi ayatnya secara lengkap nanti tunggu setelah kami lakukan paripurna," ujarnya lagi.

Terkait dengan pasal 167 tentang teknis pemungutan suara, Vian Moa Mesi mengatakan, teknisnya seperti biasanya dimana harus dihadiri 2/3 anggota DPRD Ende.

Jika dilalui dalam dua putaran pemilihan maka akan dilakukan voting langsung dimana anggota DPRD akan menyebutkan secara langsung pilihannya.

Baca Juga: Gurita Korupsi Dana Desa dan ADD di NTT

"Jika perolehan suara tetap sama saat voting,maka dikonversikan dengan perolehan suara pada Pemilukada yang," jelas Politisi Nasdem ini.

Menurutnya, setelah penetapan tatib, kedua calon akan diberitahukan untuk memasukkan berkas sesuai PKPU Nomor 1 tahun 2020.

Setelahnya Panitia akan meneliti berkas dan jika belum lengkap diberi waktu kepads kedua calon untuk melengkapinya.

"Jika sudah lengkap dilakukan penandatanganan berita acara penetapan calon Wabup Ende. Jika tidak ada hambatan, penetapan nama calon akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2021 dan sekaligus dilakukan pengambilan nomor urut," jelas Vian Moa Mesi.

Vian menambahkan, saat ini Panitia Pemilihan Wabup Ende terus bekerja. Meski di saat yang sama, DPRD juga tengah membahas Perubahan APBD TA 2021 dan juga Pembahasan APBD 2022.***

Editor: Alex Raja S

Sumber: Warta Sasando

Tags

Terkini

Terpopuler