Dua Ancaman Serius Bagi Indonesia di Laut Natuna Utara, Salah Satunya Pencurian Ikan

- 19 September 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi kapal penangkap ikan.
Ilustrasi kapal penangkap ikan. /Pixabay/aniestiev

WARTA SASANDO - Lembaga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengungkap bahwa saat ini Indonesia menghadapi dua ancaman serius di sektor kelautan.

Hal itu disampaikan Direktur IOJI Fadilla Octaviani dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 18 September 2021. Dia mengatakan ancaman itu berasal dari sejumlah kapal berbendera Vietnam dan Republik Rakyat China (RRC).

Adapun dua ancaman tersebut adalah ancaman illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam dan penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh Kapal Survei milik Pemerintah Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, (ZEEI).

Baca Juga: Batalkan Kesepakatan Soal Kapal Selam Nuklir, Prancis Sebut Australia Buat Kesalahan Besar

Selain itu, dia menjelaskan, kedua ancaman tersebut terjadi di wilayah Laut Natuna Utara, yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711.

Berdasarkan data IOJI, dia mengatakan ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di wilayah ZEE Indonesia Laut Natuna Utara meningkat tajam pada awal tahun 2021.

Bahkan, kasus itu hingga mencapai puncaknya pada bulan April, kemudian mengalami penurunan mulai bulan Juni 2021 hingga bulan Agustus 2021.

Lebih lanjut, Fadila menyebut penurunan tersebut sejalan dengan gelombang pandemi Covid-19 yang melanda Vietnam sejak Mei 2021 dan intrusi kapal-kapal China di ZEEI.

Baca Juga: KKB Makin Brutal, Suster Gabriela Meilan Dilecehkan dan Ditikam hingga Tak Bernyawa

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini

x