KPK Resmi Berhentikan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Tata Khoiriyah: Nyesek Banget

- 15 September 2021, 22:39 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/

WARTA SASANDO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan tanggal resmi pemberhentian pegawainya setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 mendatang.

Sebelumnya, 56 pegawai tersebut tidak lolos dalam TWK yang merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tata Khoiriyah adalah salah satu pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena tak lolos TWK.

Baca Juga: Klarifikasi Setelah Bongkar Gaji DPR, Krisdayanti: Dana Reses Bukan Pendapatan Pribadi

Tata mengatakan, meski dirinya sudah menduga akan ada pemberitahuan secara langsung dari atasannya, tetapi hal itu menyakitkan baginya.

Dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 15 September 2021, curahan hati pegawai KPK itu disampaikan melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, Tata Khoiriyah ternyata sudah dikirim pesan dan diminta untuk datang ke kantor KPK untuk menandatangani surat penting tersebut.

"Siang ini di japri oleh atasan saya. Meski sudah diduga, baca ini rasanya nyesek banget. Semacam patah hati sama KPK," kata Tata lewat akun Twitter @tatakhoiriyah, Rabu, 15 September 2021.

Lebih lanjut, Tata mengungkapkan bahwasannya dirinya masih bertanya-tanya terkait apa yang menjadi alasan mengapa dirinya bersama 55 pegawai lainnya masuk dalam kategori tak memenuhi syarat (TMS).

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Terkini