Ini Penjelasan Menkes Soal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga bagi Masyarakat Umum

- 14 September 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela

WARTA SASANDO - Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang terbilang sangat efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Untuk itu, demi menekan kasus Covid-19 dan mencapai herd immunity, pemerintah terus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. Pemerintah juga terus meningkatkan target harian vaksinasi.

Namun, terkait pemberian vaksin ketiga Covid-19, pemerintah Indonesia berencana untuk menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau ‘booster’ terhadap masyarakat umum pada 2022.

Hal itu diungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja dengan DPR RI, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 14 September 2021: Kasus Positif Bertambah 4.128 Orang, 250 Orang Meninggal

Menkes Budi mengatakan, Indonesia menargetkan sebanyak 212,7 juta orang sebagai sasaran dalam program vaksinasi pada 2022. Dengan jumlah tersebut, Indonesia membutuhkan total 241,3 juta dosis vaksin Covid-19.

Meski demikian, Budi memaparkan bahwa pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi untuk 91,8 juta penduduk pada tahun depan.

Jumlah itu terdiri dari penyuntikan dua dosis vaksin untuk 4,4 juta anak yang memasuki usia 12 tahun pada 2022, serta penyuntikan dosis ketiga untuk 87,4 juta orang yang terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Sedangkan 93,7 juta penduduk yang masuk kategori masyarakat umum, Menkes Budi mengatakan masyarakat dapat membeli dan memilih ‘booster’ yang mereka inginkan.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x