Sudah Dapat Izin BPOM, Penerima Vaksin Janssen Hanya Disuntik Satu Dosis

- 11 September 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin /Pixabay/fernandozhiminaicela/

 

WARTA SASANDO – Pemerintah Indonesia kembali mendatangkan vaksin dari luar negeri. Pagi tadi, Sabtu 11 September 2021, vaksin Janssen dalam bentuk jadi tiba di Indonesia. Vaksin ini adalah bantuan dari Belanda.

Tak hanya vaksin Janssen, Indonesia juga menerima vaksin Sinovac dalam bentuk jadi dengan jumlah 2.075.000 dosis.

Terkait hal itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menjelaskan vaksin jenis Janssen telah mendapatkan izin penggunaan darurat.

"Vaksin Janssen sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada 7 September 2021 lalu. Vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dengan dosis 0,5 mililiter intramuskular,” kata Dante dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Vaksinasi Makin Tinggi Bisa Pulihkan Ekonom

Dalam kesempatan itu, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns juga mengungkap bahwa vaksin Janssen yang datang pertama kali ke Indonesia ini berjumlah 500 ribu dosis.

Dia juga mengatakan, nantinya vaksin Janssen akan ada lagi, karena total pemberian Belanda kepada Indonesia sebanyak 3 juta dosis vaksin.

Namun, berbeda dengan jenis vaksin lainnya, penerima vaksin Janssen hanya akan menerima suntikan sebanyak satu kali atau satu dosis.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

x