Pesta pernikahan juga akan diizinkan namun dengan jumlah tamu terbatas. Pemilik hajat juga diwajibkan menerapkan prokes yang ketat.***
Pesta pernikahan juga akan diizinkan namun dengan jumlah tamu terbatas. Pemilik hajat juga diwajibkan menerapkan prokes yang ketat.***
Editor: Tommy Aquino
Sumber: Pikiran Rakyat