Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni akan melakukan penyaluran BLT minyak goreng tersebut bagi 20,5 juta KPM PKH.
Sementara untuk penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri.
Ekonom Senior Chatib Basri menyatakan, keputusan pemerintah untuk memberi BLT minyak goreng sudah tepat.
Baca Juga: Musim Pancaroba, BNPB Imbau Masyarakat Waspada Ancaman Cuaca Ekstrem
Chatib menyebutkan, apabila rencana ini berjalan baik, maka akan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng beberapa waktu lalu justru kurang tepat karena seluruh kalangan masyarakat dapat menikmatinya.
“Price control itu di mana-mana tidak akan bisa jalan. Kalau harganya di-set di bawah biaya produksi, barangnya akan hilang. Itu menjelaskan kenapa HET kemarin membuat minyak goreng hilang,” ucap Chatib.***