Dalam kesempatan tersebut, Ayu menginformasikan bahwa KPP Pratama Kupang juga membuka layanan konsultasi secara daring melalui pesan tertulis aplikasi whatsapp yang dapat diakses pada instabio.cc/pajakkupang.
Dengan begitu, lanjut Ayu, para developer yang mengalami kendala perpajakan bisa langsung bertanya melalui nomor layanan whatsapp tanpa harus datang ke kantor pajak.
Peserta cukup antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para developer kepada para petugas dari KPP Pratama Kupang.
Ketua DPD REI NTT Bobby Thinung Pitoby mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Kupang. Bobby berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh developer yang tergabung dalam REI NTT dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tepat dan benar.***