Kabar Baik, Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500 Mulai Desember 2021

- 25 Oktober 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi cek saldo di ATM. Tren di TikTok, anak muda pamer isi saldo miliaran rupiah.
Ilustrasi cek saldo di ATM. Tren di TikTok, anak muda pamer isi saldo miliaran rupiah. /Pixabay/Peggy_Marco/

WARTA SASANDO - Pemerintah membuat aturan baru terkait biaya transfer antarbank. Mulai Desember 2021, Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya transfer antarbank dengan jumlah yang cukup signifikan. Dari Rp 6.500 per transaksi, turun jadi Rp 2.500.

Penurunan ini akan menjadi realisasi program BI-FAST yang dilakukan BI pada akhir tahun 2021 nanti.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, penurunan biaya transfer antarbank bertujuan untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) secara end to end.

Baca Juga: Menguak Skandal Pembelian MTN Rp 50 M oleh Bank NTT yang Jadi Temuan BPK

Perry menyebutkan, dalam pengoperasian BI Fast, Bl telah menetapkan sekma harga dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.

Tarif tersebut ialah bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi. Sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"Tarif Rp 2.500 adalah maksium bagi peserta. Bank yang bisa menawarkan lebih murah, silahkan. Dan kami akan sangat mendukung hal itu," ujar Perry dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Kopdit Ankara Distribusi Tabungan Simpel Siaga untuk 1.053 Anak Binaan Plan di Lembata

Kebijakan ini akan diberlakukan pada 22 bank yang sudah terdaftar untuk penurunan transaksi biaya antarbank Desember 2021 nanti.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x