- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
- Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji.
- Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
Nantinya, jika terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja, akan ada total bantuan Rp 3,55 juta yang diberikan. Bantuan terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 2,4 juta sebagai insentif dan Rp 150 ribu insentif survei.***