Berita Denda Hari Ini

Nasional

Kedapatan Jual Rokok ke Anak di Bawah Umur, Pemilik Kios Didenda Rp 50 Juta

17 September 2021, 19:37 WIB

Pemilik warung/kios di Jakarta yang menjual rokok untuk anak di bawah umur akan didenda sebesar Rp 50 juta.