Razia di Lapas Kelas IIB Ende, Ini yang Ditemukan Aparat Gabungan

- 18 April 2022, 17:34 WIB
foto bersaama usai melakukan razia di Lapas Kelas IIB Ende
foto bersaama usai melakukan razia di Lapas Kelas IIB Ende /Alex RS/
 
WARTA SASANDO - Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-58, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende  menggelar razia terhadap seluruh warga binaan, Senin 19 April 2022.
 
Aksi pemasyarakatan bersih-bersih itu juga melibatkan personel TNI-Polri dari Kodim 1602/Ende dan Polres Ende.
 
Sebelum pelaksanaan razia, digelar apel bersama dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Ende Antonius Jawa Gili.
 
 
Hadir Pasi Ops Kodim 1602/Ende Kapten Inf Yulius Subnefu dan Kasat Narkoba Iptu Gustaf Stefen Ndun.
 
Usai apel, aparat gabungan langsung menggeledah semua blok, baik putra maupun putri.
 
Target operasi yakni kepemilikan barang-barang terlarang seperti narkoba, serta benda tajam, dan handphone. 
 
Kepada wartawan usai pelaksanaan razia gabungan, Kalapas Kelas IIB Ende Antonius Jawa Gil mengatakan, razia ini digelar serentak di semua lapas di Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.
 
 
"Kegiatan ini serentak dilakukan dalam rangka pemasyarakatan bersih-bersih menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58," ujar Antonius Jawa Gili. 
 
Sasaran kegiatan razia adalah penggeledahan barang terlarang seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
 
Saat razia, kata Antonius, tidak ditemukan narkoba meskipun di Lapas Ende ada tiga warga binaan yang tersandung kasus narkoba. Begitu juga dengan kepemilikan handphone.
 
Beberapa barang yang ditemukan, yakni sendok, ikat pinggang, silet yang sudah dipotong dan beberapa obat-obatan.
 
 
"Razia kali ini memang tidak ditemukan adanya narkoba atau handphone, tapi kami komit untuk melakukan pengawasan terhadap kepemilikan barang-barang yang dilarang dan tidak layak edar," ujarnya. 
 
"Razia internal dilakukan setiap tiga bulan. Kami juga memasang banner untuk mengingatkan warga binaan terkait tata tertib sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menkum HAM Nomor 6 Tahun 2013," katanya. 
 
Antonius pada kesempatan ini juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama tim gabungan yang menyukseskan kegiatan razia di Lapas Ende. 
 
 
"Barang yang ditemukan dalam razia hari ini, segera kita musnahkan. Kita akan lakukan peringatan kepada mereka yang menyimpan barang-barang itu. Jika masih mengulang kita akan proses dan mengisolasi mereka di sel," tegas Antonius.
 
 
Sementara Pasi Ops Kodim 1602/Ende Kapten Inf. Yulius Subnefu mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Ende karena telah melibatkan TNI dalam giat razia tersebut.
 
"Kami berharap razia ini terus dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan di Lapas kelas IIB Ende," kata Kapten Yulius.
 
 
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Ende Iptu Gustaf Stefen Ndun mengatakan, dalam razia kali ini, pihaknya menurunkan tim Sabhara dan unit Narkoba. 
 
Saat razia, kata Gustaf, personel dari unit Narkoba juga membawa alat untuk deteksi awal adanya narkoba.
 
"Jika deteksi awal kita temukan indikasi, kita akan lanjutkan pemeriksaan berikutnya. Namun saat razia, kita tidak mendapatkan para pemakai atau yang menyimpan barang haram tersebut," kata Gustaf.
 
 
Gustaf berharap warga binaan maupun petugas lapas perlu berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan karena beberapa jenis obat  mengandung zat berbahaya yang menjurus ke sabu.***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x