Syukri Abdullah Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Ende

- 4 Oktober 2021, 14:16 WIB
Syukri Abdulla saat mengucapkan sumpah/janji sebagai PAW anggota DPRD Ende, Senin 4 Oktober 2021.
Syukri Abdulla saat mengucapkan sumpah/janji sebagai PAW anggota DPRD Ende, Senin 4 Oktober 2021. /Alex Raja S/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Syukri Abdullah resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ende sisa masa jabatan 2019-2024.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari daerah pemilihan IV itu menggantikan Kanisius Riberu yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.

Syukri Abdullah mengucapkan sumpah/janji PAW anggota DPRD Ende dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin 4 Oktober 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso. Hadir pada kesempatan itu, 2 Wakil Ketua dan anggota DPRD, Bupati Ende Djafar Achmad, Sekda Agustinus Gaja Ngasu, Forkopimda serta pimpinan OPD.

Baca Juga: Yosef Badeoda Cabut Gugatan, DPP Demokrat: Itu Pukulan Telak Buat Moeldoko

Turut hadir pimpinan partai politik, pejabat dari Bawaslu Ende, serta keluarga dari Syukri Abdullah.

Usai mengucapkan sumpah/janji, Syukri menandatangani berita acara dan pakta integritas.

Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso di awal sambutannya, mengajak hadirin untuk sejenak berdiam diri dan mendoakan mendiang Kanisius Riberu yang telah meninggal dunia.

Kepada Syukri Abdullah, Fransiskus Taso berharap agar dia bisa bekerja lebih baik bagi warga masyarakat.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x