Dinkes Ende Rekrut Tenaga Kontrak untuk RS Pratama Tanali, Simak Syarat Pendaftarannya

14 September 2021, 15:54 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ende. /Endenews

WARTA SASANDO - Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) merekrut tenaga kesehatan dan non kesehatan untuk ditempatkan pada Rumah Sakit Kelas D Pratama Tanali.

Perekrutan tenaga kontrak tersebut tertuang dalam pengumuman dengan Nomor 1395/05/SDK/IX/2021 yang ditandatangani Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, Vitalis Kako selaku Ketua Tim Perekrutan. 

Adapun rincian jenis tenaga yang dibutuhkan beserta kuotanya. Tenaga dokter umum (4), perawat ahli (6), perawat terampil (4), bidan ahli (7), bidan terampil (5), tenaga ahli teknologi laboratorium medik (3), tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan (1).

Selanjutnya, tenaga gizi nutrisionis (1), farmasi (1), tenaga teknik informatika (1), pramu masak (6), tenaga laundry (2), petugas keamanan/security (3), petugas kebersihan (4), tenaga kelistrikan (1), administrasi umum (1), administrasi keuangan (1), pengemudi/sopir minimal ijazah SMA (1).

Syarat pendaftaran

* Usia maksimal 37 tahun
* Surat lamaran betmeterai 10.000 dimasukan dalam map amplop coklat dan ditujukan kepada Panitia Penerima Tenaga Kesehatan RS Kelas D Pratama Tanali, Jl. Detusoko-Maurole dan menuliskan peminatannya pada bagian kanan atas map amplop lamaran

Baca Juga: Silang Pendapat Berakhir, Partai Koalisi Marsel-Djafar Ajukan 2 Nama Cawabup Ende

* Fotocopy ijazah dilegalisir
* Fotocopy transkrip nilai dilegalisir
* Fotocopy STR yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan
* Surat keterangan sehat dari dokter
* Fotocopy E-KTP
* Fotocopy KIS
* Fotocopy KK
* Surat keterangan pengalaman kerja (CV)
* Pas foto ukuran 4x6 (2 lembar) latar merah
* Memiliki sertifikat tata boga bagi tenaga pramu masak
* Memiliki KTA dari kepolisian bagi petugas keamanan/security

Tahapan perekrutan

* Pembukaan pendaftaran (14-18 September 2021). Waktu pendaftaran pada jam kerja pukul 08.00-13.00 WITA bertempat di RS Pratama Tanali.
* Seleksi admnistrasi (20-22 September 2021)
* Wawancara (23-25 September 2021). Peserta mengenakan pakaian bebas sopan bertempat di Kantor Dinkes Kabupaten Ende.
* Pengumuman hasil kelulusan (27 September 2021)

Baca Juga: 861 Guru Honorer di Ende Perebutkan 47 Kuota Guru P3K

* Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir pada tanggal 29 September 2021 di RS Pratama Tanali pada pukul 08.00 WITA mengenakan pakaian atasan putih dan celana kain hitam.

Untuk diketahui, RS Kelas D Pratama Tanali terletak di Desa Tanali, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. RS ini mulai beroperasi sejak diresmikan Bupati Ende, Djafar H. Achmad pada 12 November 2020 lalu.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando

Tags

Terkini

Terpopuler