Diduga Gelapkan Dana Ribuan Euro, Capres Prancis Marine Le Pen Diperiksa Jaksa

18 April 2022, 08:15 WIB
Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen /Reuters/Bernadett Szabo/File Foto/

WARTA SASANDO – Calon Presiden Prancis, Marine Le Pen diperiksa jaksa atas dugaan penggelapan dana senilai ribuan Euro.

Pemeriksaan ini atas tuduhan Badan Anti-Penipuan Uni Eropa (UE) kepada Marine Le Pen dan anggota partainya.

Diketahui, saat ini Kantor Kejaksaan Paris mengkonfirmasi bahwa mereka sedang mempelajari laporan yang diterima dari Badan Anti-Penipuan UE, OLAF, pada 11 Maret 2022.

Baca Juga: Bank Tabungan Negara dan BNI Buka Loker untuk Lulusan S1 dan Diploma III, Ini Persyaratannya

Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, situs investigasi Mediapart juga menguraikan kasus tuduhan penyalahgunaan dana UE oleh Le Pen pada Sabtu, 16 April 2022.

OLAF mengklaim, Le Pen telah menggelapkan uang publik sebesar 140.000 euro atau sekitar Rp2,2 miliar.

Bersama anggota partainya, Komplotan yang dipimpin Le Pen itu diduga menyelewengkan total sebanyak 617.000 euro atau Rp9,6 miliar.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Termasuk Orang Jenius? Cari dan Temukan Istri si Petani yang Bersembunyi

Meski tidak mengambil untung secara langsung, namun UE mengklaim dana tersebut digelontorkan Le Pen dan antek-anteknya untuk biaya staf serta acara yang tidak sesuai alokasi.

Kantor Le Pen hingga saat ini belum dapat dihubungi media massa untuk dimintai keterangan. Meski begitu, tim suksesnya tetap loyal berada di sisi Le Pen.

Tuduhan yang dilancarjan badan Anti-Penipuan Ini Eropa (UE) dibantah oleh tim Marine Le pen dan partainya.

Baca Juga: PT Telkom Buka Loker untuk Lulusan S1, Berikut 11 Posisi yang Bisa Dilamar

Presiden National Rally, Jordan Bardella, mengatakan, Uni Eropa terlalu mencampuri urusan kampanye Presiden di Prancis dan sangat merugikan capres Marine Le Pen. 

"Prancis tidak akan tertipu oleh upaya Uni Eropa dan lembaga-lembaga Eropa untuk ikut campur dalam kampanye presiden dan merugikan Marine Le Pen," kata Presiden National Rally, Jordan Bardella.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengajukan dua keluhan hukum terhadap OLAF dan akan mengajukan yang ketiga sebagai balasan atas laporan tersebut.

Baca Juga: Info Loker: PT Pos Indonesia Buka 3 Posisi untuk Lulusan S1 atau Diploma IV

Terpisah, Pengacara Le Pen, Rodolphe Bosselut mengatakan, kliennya membantah tuduhan itu. Mereka mengaku belum melihat laporan OLAF dengan mata kepala sendiri.

Selain itu, Rodolphe Bosselut juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan interogasi.

Apabila ditilik ke belakang, Le Pen faktanya telah jadi target penyelidikan UE sejak 2017, atas dugaan penyalahgunaan dana Uni Eropa untuk membayar asisten parlemen.

Baca Juga: Duh! AS Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di PeduliLindungi, Aplikasi Andalan Indonesia untuk Lacak Covid

Diketahui, Le Pen saat ini sedang bersaing dengan petahana Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden Prancis yang sedang berlangsung.

Jajak pendapat menunjukkan, Emmanuel Macron unggul dalam putaran kedua yang akan dihitung pekan depan.***

Editor: Alex Raja S

Sumber: Pikiran Rakyat Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler