Pemerintah Turki Gunakan Nama Soekarno Sebagai Nama Jalan

- 13 Oktober 2021, 19:51 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi. /Antara/HO Kemlu RI/

"Saya memberitahu Retno bahwa kami mengizinkan warga negara Indonesia untuk bepergian ke negara kami tanpa visa selama 30 hari," kata Mevlut Cavusoglu, dikutip dari media Turki Anadolu Agency.

"Indonesia telah memberikan kemudahan ini kepada warga kami sejak 2016. Saya senang kami memberikan respons serupa meski dengan jeda lima tahun," ujarnya.

Baca Juga: Tundukkan Taiwan Dua Leg, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 10 Tangga

Dia menyebut lawatan Menlu Retno ini merupakan kunjungan resmi pertama setingkat menlu Indonesia ke Turki.

Cavusoglu mengatakan dirinya pada awal tidak percaya mendengar informasi tersebut, karena sejak Cavusoğlu menjabat jadi menteri Turki, Retno adalah salah satu menteri luar negeri yang paling banyak dia temui dan dia jamu dalam berbagai pertemuan di Turki.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Anadolu Agency


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah