Tuding Ibu Atta Halilintar Berutang dan 'Sumpahi' Kehamilan Aurel, Savas Terancam 6 Tahun Penjara

- 19 September 2021, 17:31 WIB
Savas, Atta Halilintar, dan Aurel Hermansyah
Savas, Atta Halilintar, dan Aurel Hermansyah /Kolase Instagram @saif510ali & @aurelie.hermansyah/

WARTA SASANDO - Kebahagiaan pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dalam menyambut calon buah sedikit terusik dengan persoalan hukum.

Baru-baru ini, Atta Halilintar melaporkan seorang konten kreator bernama Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran mencemari nama baik keluarganya.

Dilansir WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 19 September 2021, nama Savas sendiri sudah menjadi perbincangan publik sejak Juni 2021 lalu. Pasalnya, pemilik akun Youtube Savas Fresh tersebut sempat melayangkan tuduhan kepada ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.

Baca Juga: Diisukan Bangkrut, Rizky Billar Justru Siap Beli Rumah Raffi Ahmad Seharga Rp 35 Miliar

Dalam kontennya, Lenggogeni Faruk dituding berutang Rp 400 juta pada seorang wanita bernama Umi Aviv.

Siapa mengira tuduhan Savas ini malah berbalik jadi bumerang untuk dirinya. Ia lantas diciduk polisi di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 16 September 2021 lalu.

Meringkuk dalam tahanan usai menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik dan pengancaman, Savas baru-baru ini disambangi oleh Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Baca Juga: Saking Emosi Saat Ajari Anak Perempuannya, Pria Ini Tak Bisa Menutup Rahang

Pada 19 September 2021, mereka tampak menemui sang konten kreator di ruang penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan sambil menyerahkan paket makanan.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Indosiar


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x